Apa itu Apostille?
![](https://www.apostilleservices.com/wp-content/uploads/2019/07/Hague-Conference-on-Private-International-Law.jpg)
Apostille ( diucapkan “ah-po-steel”) adalah kata Perancis yang berarti sertifikasi.
Apostille hanyalah nama untuk sertifikat khusus, yang dikeluarkan oleh Sekretaris Negara. Apostille dilampirkan pada dokumen asli Anda untuk memverifikasi bahwa itu sah dan asli sehingga akan diterima di salah satu negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag Apostille.
Pada tahun 1961, banyak negara bergabung bersama untuk menciptakan metode “legalisasi” dokumen yang disederhanakan untuk pengakuan universal. Anggota konferensi, disebut sebagai Konvensi Den Haag, mengadopsi dokumen yang disebut sebagai Apostille yang akan diakui oleh semua negara anggota.
Sejak 4 Juni 2022, Indonesia telah menjadi bagian dari Konvensi Den Haag 1961 yang menghapus Persyaratan Legalisasi Dokumen Publik Asing.
Konvensi Apostille memberikan sertifikasi dokumen publik (termasuk notaris) yang disederhanakan untuk digunakan di negara-negara yang telah bergabung dengan konvensi. Dokumen yang ditujukan untuk digunakan di negara peserta dan wilayahnya harus disertifikasi oleh salah satu pejabat di yurisdiksi tempat dokumen tersebut ditandatangani.
Konvensi Apostille mensyaratkan bahwa semua Apostilles diberi nomor secara berurutan, dengan nomor individu diterapkan pada setiap Apostilles yang diterbitkan. Apostille standar yang diakui berisi segel dan 10 referensi wajib: nama negara asal dokumen, nama orang yang menandatangani dokumen, kapasitas di mana orang yang menandatangani dokumen bertindak, dalam hal dokumen yang tidak ditandatangani, nama instansi yang membubuhkan stempel atau stempel, tempat sertifikasi, tanggal sertifikasi, instansi yang menerbitkan sertifikat, nomor sertifikat, stempel atau stempel instansi yang menerbitkan sertifikat dan tanda tangan instansi yang menerbitkan sertifikat.
Sebelum pengenalan sertifikat Apostille, beban pengadilan internasional dan otoritas untuk menilai dokumen asing sebagai otentik cukup besar. Pada tanggal 5 Oktober 1961, Konvensi Den Haag menghapus persyaratan legalisasi dokumen publik asing. Konvensi mengurangi semua formalitas legalisasi menjadi pengiriman sederhana sertifikat dalam bentuk yang ditentukan, berjudul “Apostille”, oleh otoritas Negara asal dokumen tersebut. Sertifikat ini, ditempatkan pada dokumen, diberi tanggal, nomor dan terdaftar. Verifikasi pendaftarannya dapat dilakukan tanpa kesulitan melalui permintaan informasi sederhana yang ditujukan kepada otoritas yang memberikan sertifikat.
![](https://www.apostilleservices.com/wp-content/uploads/2019/05/Hague-Apostille-Member-Countries.jpg)
121 negara berikut adalah anggota Konvensi Den Haag Apostille . Dokumen yang ditujukan untuk negara-negara ini hanya membutuhkan apostille dari Sekretaris Negara. Untuk memulai, klik negara yang meminta dokumen Anda.
Daftar Diperbarui: Desember 2022
Pakistan akan bergabung dengan Konvensi Den Haag pada 9 Maret 2023.
Senegal akan bergabung dengan Konvensi Den Haag pada 23 Maret 2023.
- Albania
- Andorra
- Antigua dan Barbuda
- Argentina
- Armenia
- Australia
- Austria
- Azerbaijan
- Bahama
- Bahrain
- Barbados
- Belarusia
- Belgium
- Belize
- Bolivia
- Bosnia dan Herzegovina
- Botswana
- Brazil
- Brunei
- Bulgaria
- Burundi
- Tanjung Verde
- Chili
- Kolumbia
- Kepulauan Cook
- Kosta Rika
- Kroasia
- Siprus
- Republik Ceko
- Denmark
- Dominika
- Republik Dominika
- Ekuador
- El Salvador
- Estonia
- Fiji
- Finlandia
- Perancis
- Georgia
- Jerman
- Yunani
- Grenada
- Guatemala
- Honduras
- Hongkong
- Hungaria
- Islandia
- India
- Indonesia
- Irlandia
- Israel
- Italia
- Jamaika
- Jepang
- Kosovo
- Kazakstan
- Kyrgyzstan
- Latvia
- Lesotho
- Liberia
- Liechtenstein
- Lithuania
- Luksemburg
- Makau
- Makedonia
- Malawi
- Malta
- Pulau Marshall
- Mauritius
- Meksiko
- Moldova
- Monako
- Mongolia
- Montenegro
- Maroko
- Namibia
- Belanda
- Selandia Baru
- Nikaragua
- Niue
- Norway
- Oman
- Pakistan (9 Maret 2023)
- Panama
- Paraguay
- Peru
- Filipina
- Polandia
- Portugal
- Rumania
- Rusia
- Saint Kitts dan Nevis
- Santo Lucia
- Saint Vincent dan Grenadines
- Samoa
- San Marino
- Sao Tome dan Principe
- Arab Saudi
- Senegal (23 Maret 2023)
- Serbia
- Seychelles
- Singapura
- Slowakia
- Slovenia
- Afrika Selatan
- Korea Selatan
- Spanyol
- Suriname
- Swaziland
- Swedia
- Swiss
- Tajikistan
- Tonga
- Trinidad dan Tobago
- Tunisia
- Turki
- Ukraina
- Inggris Raya (UK)
- Amerika Serikat (AS)
- Uruguay
- Uzbekistan
- Vanuatu
- Venezuela
55 negara berikut yang tercantum di bawah ini bukan anggota Konvensi Hague Apostille. Dokumen yang diminta oleh negara-negara tersebut akan memerlukan beberapa langkah untuk diselesaikan (proses legalisasi). Langkah-langkah ini termasuk sertifikasi Negara, sertifikasi Departemen Luar Negeri AS, dan legalisasi Kedutaan atau Konsulat. Proses tiga langkah ini umumnya dikenal sebagai “Proses Legalisasi”.
Daftar Diperbarui: Desember 2022
- Afganistan
- Aljazair
- Angola
- Bangladesh
- Benin
- Burkina Faso
- Kamboja
- Kamerun
- Kanada
- Cina
- Republik Kongo
- Demokrat Kongo
- Kuba
- Mesir
- Eritrea
- Etiopia
- Ghana
- Guinea
- Haiti
- Iran
- Irak
- Pantai Gading (Ivory Coast)
- Yordania
- Kenya
- Kuwait
- Laos
- Libanon
- Libya
- Madagaskar
- Malaysia
- Mali
- Mauritania
- Mozambik
- Myanmar (Burma)
- Nepal
- Niger
- Nigeria
- Palestina
- Qatar
- Rwanda
- Sierra Leone
- Srilanka
- Sudan
- Suriah
- Taiwan
- Tanzania
- Togo
- Thailand
- Turkmenistan
- Uni Emirat Arab (UEA)
- Uganda
- Vietnam
- Yaman
- Zambia
- Zimbabwe
Kami sworntranslatorservice.com akan membantu mengurus Legalisasi dan atau Apostille anda di Kemenkumham. Percayakan Jasa Apostille dan Legalisasi Dokumen Anda Kepada kami. Kami Menjamin Pembuatan Sertifikat Apostille dan atau legalisasi Dokumen penting Anda cepat, aman Dan Terjangkau.
Berikut Jenis Layanan Legalisasi Dokumen Yang Biasa Kami Kerjakan :
- Jasa Legalisasi Dokumen Ijazah Perguruan Tinggi
- Jasa Legalisasi Dokumen SKCK Mabes Polri
- Legalisir Dokumen Kartu Keluarga
- Legalisir Dokumen Akta Kelahiran
- Jasa Legalisasi Dokumen Akte Nikah
- Jasa Legalisasi Dokumen Surat Keterangan Belum Nikah
- Dan Juga Jasa Legalisir Dokumen Lain nya yang Akan Anda Pakai Di Luar Negeri
Kami Melayani Jasa Legalisir Dokumen Dari Seluruh Indonesia Berikut :
- Legalisir Dokumen Di Banda Aceh
- Legalisir Dokumen Di Medan
- Jasa Legalisasi Dokumen di Padang
- Jasa Legalisasi Dokumen di Pekanbaru
- Legalisasi Dokumen Di Jambi
- Legalisasi Dokumen Di Batam dan Juga Tanjung Pinang
- Legalisir Dokumen di Bengkulu
- Legalisir Dokumen di Palembang
- Jasa Legalisir Dokumen di Belitung
- Jasa Legalisir Dokumen Di Pangkal Pinang
- Legalisasi Dokumen Di Bandar Lampung
- Legalisasi Dokumen Di Jakarta Dan Jabodetabek
- Jasa Legalisasi Dokumen Di Serang
- Jasa Legalisasi Dokumen Di Bandung
- Legalisir Dokumen Di Semarang
- Legalisir Dokumen Di Jogja
- Jasa Legalisir Dokumen di Surabaya
- Jasa Legalisir Dokumen di Bali – Denpasar
- Legalisasi Dokumen Di Mataram
- Legalisasi Dokumen Di Kupang
- Jasa Legalisasi Dokumen Di Pontianak
- Jasa Legalisasi Dokumen Di Balikpapan
- Legalisir Dokumen di Samarinda
- Legalisir Dokumen Di Tanjung Selor
- Legalisasi Dokumen Di Palangkaraya
- Legalisasi Dokumen Di Banjarmasin
- Jasa Legalisir Dokumen Di Gorontalo
- Jasa Legalisir Dokumen Di Manado
- Legalisasi Dokumen Di Mamuju
- Legalisasi Dokumen Di Palu
- Legalisir Dokumen Di Makasar
- Legalisir Dokumen Di Kendari
- Jasa Legalisasi Dokumen Di Sofifi
- Jasa Legalisasi Dokumen Di Ambon
- Legalisir Dokumen Di Monokwari
- Legalisir Dokumen Di Jayapura
Berikut Layanan Legalisir Dokumen Kami :
- Legalisir Dokumen di Notaris
- Legalisir Dokumen di Kemenag
- Legalisir Dokumen di Kemenlu
- Legalisir Dokumen di Kemenkumham
- Legalisir Dokumen di Dikti
- Legalisir Dokumen di kedutaan UAE
- Legalisir Dokumen di kedutaan Kuwait
- Legalisir Dokumen di kedutaan Kazakhstan
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Australia
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Afrika Selatan
- Legalisir Dokumen di Kedutaan aljazair
- Legalisir Dokumen di kedutaan Austria
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Argentina
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Bahrain
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Bangladesh
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Brazil
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Bulgaria
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Ceko
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Canada
- Legalisir Dokumen di Kedutaan China
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Denmark
- Legalisir Dokumen di kedutaan Ecuador
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Hungary
- Legalisir Dokumen di Kedutaan India
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Italia
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Jerman
Berikut Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan :
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Jepang
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Korea Selatan
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Kroasia
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Laos
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Kamboja
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Arab Saudi
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Qatar
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Brunei Darussalam
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Belanda
- Legalisir Dokumen di kedutaan Belgia
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Bolivia
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Chille
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Colombia
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Filipina
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Finlandia
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Iran
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Iraq
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Jordania
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Lebanon
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Maroko
- Legalisir Dokumen di kedutaan malaysia
- Legalisir Dokumen di Kedutaan mesir
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Mongolia
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Nigeria
- Legalisir Dokumendi Kedutaan Oman
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Polandia
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Paraguay
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Peru
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Rumania
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Serbia
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Srilanka
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Swedia
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Suriname
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Tunisia
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Turki
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Taiwan
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Uruguay
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Ukraina
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Uzbekistan
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Venezuela
- Legalisir Dokumen di kedutaan vietnam
- Legalisir Dokumen di Kedutaan vatikan
- Legalisir Dokumen di Kedutaan Yaman
- Juga Legalisir Dokumen di Kedutaan Zimbabwe
Jasa Penerjemah Tersumpah sebagai Berikut :
- Jasa Penerjemah Tersumpah Arab
- Jasa Penerjemah Tersumpah Australia
- Jasa Penerjemah Tersumpah Austria
- Jasa Penerjemah Tersumpah Argentina
- Jasa Penerjemah Tersumpah Algeria
- Jasa Penerjemah Tersumpah Afganistan
- Jasa Penerjemah Tersumpah Belanda
- Jasa Penerjemah Tersumpah Bahrain
- Jasa Penerjemah Tersumpah Bulgaria
- Jasa Penerjemah Tersumpah Brazil
- Jasa Penerjemah Tersumpah Bosnia
- Jasa Penerjemah Tersumpah Bangladesh
- Jasa Penerjemah Tersumpah Belgia
- Jasa Penerjemah Tersumpah Colombia
- Jasa Penerjemah Tersumpah China
- Jasa Penerjemah Tersumpah Dominique
- Jasa Penerjemah Tersumpah English
- Jasa Penerjemah Tersumpah Egypth
- Jasa Penerjemah Tersumpah Ecuador
- Jasa Penerjemah Tersumpah Hungaria
- Jasa Penerjemah Tersumpah Italia
- Jasa Penerjemah Tersumpah Irlandia
- Jasa Penerjemah Tersumpah Irak
- Jasa Penerjemah Tersumpah India
- Jasa Penerjemah Tersumpah Iran
- Jasa Penerjemah Tersumpah Jepang
- Jasa Penerjemah Tersumpah Jerman
- Jasa Penerjemah Tersumpah Kuwait
- Jasa Penerjemah Tersumpah Kazhakstan
- Jasa Penerjemah Tersumpah Korea
- Jasa Penerjemah Tersumpah Libanon
- Jasa Penerjemah Tersumpah lithuania
- Jasa Penerjemah Tersumpah Mandarin
- Jasa Penerjemah Tersumpah Polandia
- Jasa Penerjemah Tersumpah Philipina
- Jasa Penerjemah Tersumpah Peru
- Jasa Penerjemah Tersumpah Panama
- Jasa Penerjemah Tersumpah Pakistan
- Jasa Penerjemah Tersumpah Qatar
- Jasa Penerjemah Tersumpah Rusia
- Jasa Penerjemah Tersumpah Rumania / Romania
- Jasa Penerjemah Tersumpah Spanyol
- Jasa Penerjemah Tersumpah Taiwan
- Jasa Penerjemah Tersumpah Turki
- Jasa Penerjemah Tersumpah Vietnam
- Jasa Penerjemah Tersumpah Zimbabwe
Percayakan semua permasalahan anda kepada kami karena :
- Perusahaan resmi dan Juga terdaftar di Kementrian hukum dan HAM .
- Memiliki kredibilitas legalitas usaha .
- Memiliki kantor yang jelas alamatnya .
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan Juga pelayanan Seputar Legalisir Kemenlu dan Juga Legalisir Kemenkumham .
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja .
- Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan Juga telp di jam kerja .
- Update informasi perkembangan order .
- Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan Juga transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Proses cepat dan akurat dan Juga Terjamin keasliannya.
- Lebih dari 10.000 client telah menggunakan Kami sebagai partner Jasa Legalisir Kemenlu – jasa Attestation Apostille .
- Tidak Ada testimoni di media sosial tentang penipuan pengurusan Jasa Legalisir Kemenkumham , Jasa Legalisir Kemenlu , jasa Attestation Apostille Dari Client Kami .
Berikut Cara Pengurusan Legalisir Dokumen Di Kemenkumham
- Kirim Dokumen ASLI Untuk Kelengkapan Legalisir Di Kemenlu dan Juga Kemenkumham Anda Ke Kantor Kami Melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Juga Grab.
- Dokumentasikan Berupa Video Saat Memasukan Dokumen ke Dalam map Sebelum Anda Kirim Ke Kami . Kemudian Kirim Videonya Ke Whatsapp Admin kami . Hal Ini untuk memastikan Tidak Ada Dokumen Yang hilang Saat pengurusan .
- Kami Akan Info Jika Paket Telah Sampai Dan Langsung Kami Proses
Berikut Garansi Pengurusan Legalisir Kemenkumham yang Kami Berikan :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses .
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Kami Menagih Pembayaran Setelah Dokumen Selesai , Anda akan terhindar Dari Penipuan
- Jika Stiker Legalisasi Terbukti Palsu , Kami Pulangkan Uang Anda .